Dahlan Iskan Wandinewspaper – JAKARTA, Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan akhirnya menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. Dahlan yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB yang dampingi kuasa hukumnya, Pieter Talaway langsung masuk ke ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan. Dengan mengenakan kemeja warna krem, Dahlan selaku kuasa pengguna anggaran dalam kasus itu, enggan berkomentar banyak menyangkut pemeriksaannya. “Nanti saja setelah pemeriksaan,” kata Dahlan kepada awak media di Kejati, Jakarta, Kamis 4 Jumi 2015. Seperti diketahui, pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 1,063 tri