Skip to main content

MANTAN DIRUT PLN DIPERIKSA KAJATI

Dahlan Iskan
Wandinewspaper– JAKARTA, Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan akhirnya menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun.
Dahlan yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB yang dampingi kuasa hukumnya, Pieter Talaway langsung masuk ke ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan. Dengan mengenakan kemeja warna krem, Dahlan selaku kuasa pengguna anggaran dalam kasus itu, enggan berkomentar banyak menyangkut pemeriksaannya.
“Nanti saja setelah pemeriksaan,” kata Dahlan kepada awak media di Kejati, Jakarta, Kamis 4 Jumi 2015.
Seperti diketahui, pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 1,063 triliun. Belakangan proyek ini justru terbengkalai.
Jaksa telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka kasus tersebut di LP Cipinang selama 20 hari ke depan.
Kesembilan tersangka yaitu FY selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat, SA (Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten), dan INS (Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara).
Lalu ITS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), Y (Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN), AYS (Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN), YRS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), EP (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), dan ASH (pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta).

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(mdk)

Comments

Popular posts from this blog

Tim Antik Siginjai Razia, Tamu Grand Club Kocar-Kacir

Petugas Ditresnarkoba Polda Jambi LAPORAN ANDRA RAWAS Sumber  : infojambi.com  WN-JAMBI : Takut dirazia petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Rabu (7/3/2018), pengunjung tempat hiburan malam, Grand Club di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, panik. Sebagian besar pengunjung berusaha melarikan diri. Petugas gabungan ini memang sedang menggelar razia Anti Narkotika (Antik) Siginjai 2018. Sejumlah pengunjung yang tengah mabuk minuman keras digeledah. Mereka bahkan menjalani test urine. Dalam razia ini dilibatkan pula Tim Dokkes Polda Jambi yang dikawal ketat polisi bersenjata. Dari tes urine tersebut, empat orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Satu diantaranya wanita. Mereka kemudian diamankan di Polda Jambi. “Sudah lamo aku makai narkoba, terkahir aku pakai inex,” kata Fitri, wanita yang terjaring razia saat diinterogasi petugas. Fitri mengaku terakhir memakai narkoba Rabu sore, di Pulau Pandan. “Tadi jugo makai, tapi barangyo dak ba...

Kapolda Jambi Ajak Warga Hindari Berita Hoax

Laporan Raden Soehoer Sumber : Infojambi.com WN-Jambi : Saat ini berita hoax makin menjadi-jadi, apalagi di media sosial. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, saat kunjungan kerja (kunker) ke Polres Batanghari, Rabu (7/3/2018) mengharapkan seluruh warga Jambi dan Batanghari menghindari berita hoax atau pemberitaan yang menyebarkan kebohongan, menyampaikan pesan pesan ujaran kebencian, termasuk provokasi yang menyebabkan masyarakat jadi berkotak-kotak atau berpecah belah. “Agar selalu kondusif, mulai saat ini hindari berita hoax dan sejenisnya,” kata Kapolda. Brigjen Pol Muchlis AS Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jambi ini merupakan putra Batanghari. Dia juga menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat Kabupaten Batanghari, agar selalu menjaga situasi yang sudah kondusif dan menjaga kebhinekaan. “Untuk masyarakat Kabupaten Batanghari, saya berpesan agar menjaga situasi yang sudah kondusif. Menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kebhinekaan dan saling menghorm...

Wagub Fachrori Buka Forum Ekonomi Daerah Provinsi Jambi

Wagub Fachrori Buka Forum Ekonomi Daerah Provinsi Jambi Jambi, WN- Dalam mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Jambi, Kamis (7/9) siang resmi dibuka. Acara yang diselenggarakan Badan Perencaan Daerah ini resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Wagub Fachrori Umar berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah Provinsi Jambi melalui inflasi serta menciptakan iklim yang kondusif menuju Jambi Tuntas 2021. “Melalui forum ini semoga dapat meningkatkan ekonomi Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya serta dapat mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi menuju Jambi Tuntas 2021,”ungkap Wagub. Selain itu, Wagub juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi tingginya angka pengangguran yang ada di Provinsi Jambi. “dengan adanya kegiatan Forum yang sangat bermanfaat ini mudah-mudahan dapat mengurangi angka pe...