Skip to main content

Adik BW Bungkam, Haryadi Budi Kuncoro Diperiksa KPK 11 Jam

Wandinewspaper, JAKARTA- Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haryadi yang datang sekira pukul 09.00 WIB ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sebelas jam.
Logo
Logo
Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu baru keluar dari lobi Gedung KPK sekira pukul 20.20 WIB.

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Haryadi saat awak media mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan dirinya yang kedua kali.
Dia yang mengenakan kemeja putih bermotif garis warna biru dengan memakai topi terus berjalan tak menghiraukan pertanyaan wartawan. Haryadi terus bergegas keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016) malam.
Diduga pemeriksaan Haryadi terkait dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Pasalnya, dia juga menduduki posisi sebagai pejabat Direkrut Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia.
Seperti diketahui, puluhan saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC yang menjerat RJ Lino menjadi tersangka ini. Lembaga antirasuah ini sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk RJ Lino.
KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Atas status tersangka yang disandangnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mencopot Lino dari kursi empuk pimpinan perusahaan plat merah itu. Lino sempat mengundi nasib lewat langkah hukum praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Namun, langkah tersebut gagal.
Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Red/KM)

Comments

Popular posts from this blog

Kapolda Jambi Ajak Warga Hindari Berita Hoax

Laporan Raden Soehoer Sumber : Infojambi.com WN-Jambi : Saat ini berita hoax makin menjadi-jadi, apalagi di media sosial. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, saat kunjungan kerja (kunker) ke Polres Batanghari, Rabu (7/3/2018) mengharapkan seluruh warga Jambi dan Batanghari menghindari berita hoax atau pemberitaan yang menyebarkan kebohongan, menyampaikan pesan pesan ujaran kebencian, termasuk provokasi yang menyebabkan masyarakat jadi berkotak-kotak atau berpecah belah. “Agar selalu kondusif, mulai saat ini hindari berita hoax dan sejenisnya,” kata Kapolda. Brigjen Pol Muchlis AS Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jambi ini merupakan putra Batanghari. Dia juga menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat Kabupaten Batanghari, agar selalu menjaga situasi yang sudah kondusif dan menjaga kebhinekaan. “Untuk masyarakat Kabupaten Batanghari, saya berpesan agar menjaga situasi yang sudah kondusif. Menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kebhinekaan dan saling menghorm

Kelahiran TNI Mulanya Tidak Direstui

Pelantikan Jendral Soedirman dilakukan oleh Presiden Soekarno [Foto/Perpustakaan Nasional] Pemerintah RI setelah proklamasi lebih mengedepankan jalur diplomasi ketimbang membentuk angkatan perang. BKR bermunculan di berbagai daerah atas inisiatif kaum muda dan menjadi cikal-bakal TNI. Usulan agar dibentuknya angkatan perang RI sempat ditolak. Hingga lahirlah BKR yang pada akhirnya nanti beralih-rupa menjadi TNI. WN - Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 itu tidak hanya memberikan kebahagiaan, namun sekaligus kewaspadaan. Jepang masih menjadi ancaman meski sudah kalah perang. Bisa saja terjadi bentrokan sebelum pasukan Sekutu tiba untuk melucuti senjata mereka. Selain itu, Sekutu juga perlu diwaspadai. Situasi genting ini memunculkan silang pendapat antara kaum muda dengan golongan tua. Para pemuda menginginkan agar Indonesia secepatnya membentuk angkatan perang, setidaknya untuk membela diri jika terjadi hal-hal di luar perkiraan. Apalagi, di berbaga

Presiden Joko Widodo : Tidak Ada Ruang Bagi PKI

JAKARTA- Presiden Joko Widodo  menegaskan agar sejarah kelam kekejaman PKI terulang lagi. Demikian disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur,  (1/10). Bagi Jokowi, Hari Kesaktian Pancasila ini memiliki empat makna. "Yang pertama, jangan sampai sejarah kelam, kekejaman PKI, itu terulang lagi," Tegas Jokowi usai menghadiri upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur,(1/10). Selanjutnya, Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai agar bangsa Indoensia tetap berpegang teguh pada Pancasila dan menjaga persatuan kesatuan. Sehingga, tak ada ruang bagi ideologi-ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila di Tanah Air. "Apalagi memberi ruang kepada PKI. Tidak," tegasnya. Makna ketiga yakni menegaskan posisi pemerintah yang berpegang teguh terhadap TAP MPRS Nomor 25 tahun 66. Di mana dengan jelas dilarang adanya PKI. "Artinya apa? Komitmen kita, komitmen sa