W-Newspaper, YOGYAKARTA — Saat ini, banyak para penyelenggara negara yang dimasukkan KPK ke penjara — di mana menurut data sebanyak 370 pejabat negara yang dipenjara — karena kasus korupsi.
Rinciannya, sebanyak 122 orang anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I sampai eselon III, serta 14 hakim.
“Hal itu menunjukkan lemahnya integritas mereka,” kata Afnan Hadikusumo dalam acara “Sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika” yang diselenggarakan atas kerjasama MPR RI dengan Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY di Kantor Perwakilan DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/6/2017).
Menurut anggota MPR RI, M. Afnan Hadikusumo, integritas adalah sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh. “Sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran,” kata Afnan yang menambahkan adapun etika dipahami sebagai hal yang baik dan buruk atau hak dan kewajiban mengenai moral dan ahlak.
Dikatakan Afnan, apabila keduanya digabung dan ditempatkan di dalam sanubari, maka dapat mencetak perilaku setiap individu untuk selalu beretika baik serta berintegritas tinggi di dalam maupun di luar lingkungan organisasi.
“Nilai etika harus dituangkan ke dalam berbagai aturan atau standar perilaku,” papar Afnan. “Nilai etika bukan sekadar bermanfaat untuk membentuk perilaku pejabat sehari-hari, namun juga membimbing mereka ketika melakukan proses pengambilan keputusan.”
Bagi Afnan, jika nilai etika dapat ditegakkan secara konsisten dan konsekuen, maka fondasi good governance di dalam organisasi akan semakin berdiri kokoh.
Ditambahkannya, Pancasila sebagai falsafah hidup setiap warga negara Indonesia harus bisa diserap dan menguatkan integritas setiap penyelenggara negara. “Intinya adalah para penyelenggara negara harus bisa menjadi panutan dan teladan bagi warga negara di negeri ini dengan dasar Pancasila sebagai falsafah hidupnya,” ungkap Afnan Hadikusumo.
Sementara itu, Bachtiar Dwi Kurniawan, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengatakan, contoh buruk kudeta kepemimpinan DPD RI yang dipertontonkan baru-baru ini menunjukkan bahwa perilaku politik Machiaveli mematikan demokrasi.
Menurut Machiavelli, negara tanpa kekuasaan merupakan sesuatu yang tidak masuk akal. “Negara yang ada demi dirinya sendiri membutuhkan kekuasaan yang mutlak. Pada akhirnya, Machiavelli tidak mengakui adanya hukum karena menurutnya hukum hanya akan memperburuk situasi dan kondisi negara,” tandas Bachtiar Dwi Kurniawan.
Itulah sebabnya yang diajarkan Machiavelli adalah cara-cara binatang (kiasan kekuasaan) dalam pemerintahan negara, mengingat cara-cara manusia yang beradab (hukum) tidak memadai. Dengan kekuasaan, seperti diungkapkan Bachtiar, negara dapat melakukan apa saja tanpa dapat dibatasi oleh pertimbangan apa pun.
“Dan demi negara, kekuasaan harus mengenyampingkan segala bentuk pertimbangan, apakah itu dibenarkan secara hukum atau tidak, santun atau kejam?” kata Bachtiar.
Lebih lanjut dikatakan Bachtiar, agar negara tetap eksis maka penguasa berkewajiban mempertahankan dan memperkuat kekuasaannya. Menurut Machiavelli, hal itu paling mudah dilakukan, agar kekuasaannya aman, sang penguasa harus menumpas habis penguasa dan keluarganya yang pernah berkuasa di tempat bersangkutan.
Dikatakan Bachtiar, perilaku politik semacam inilah yang pada akhirnya menimbulkan ketidakadilan dan kemudian bermuara pada konflik dan kekacauan, baik konflik bersifat vertikal maupun horizontal.
Sementara itu, Saleh Chan, anggota Lembaga Ombudsmen Daerah DIY, dalam kesempatan yang sama mengatakan, persatuan dan kesatuan bangsa jangan sampai dikalahkan dengan upaya sekelompok orang yang bermaksud untuk mencabik-cabik kerukunan ini dari dalam.
“Pencegatan kelompok tertentu di bandara Manado atau di Bandara Pontianak merupakan contoh buruk dari pelanggaran atas semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang selama disampaikan oleh para pendiri negeri ini,” pungkas Saleh Chan. (Affan)
Sumber : koranbogor.com
Comments
Post a Comment